Perlunya Peningkatan Ketahanan Budaya Nasional Sebagai Upaya Bela Negara dalam Perspektif Kebudayaan

4/17/2009 12:09:00 PM / Diposting oleh tiNOtHOLic /


A. Perlunya Peningkatan Ketahanan Budaya

Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis. Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Ketahanan budaya diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi ancaman dan gangguan baik dari luar maupun dari dalam, secara langsung maupun tidak langsung. Wujud ketahanan budaya tercermin dalam kondisi social budaya manusia yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kehidupan social budaya Indonesia. Disadari atau tidak, pengaruh budaya luar pasti sulit ditolak, namun hal yang perlu diwaspadai adalah pengaruh dampak negative yang mungkin akan terjadi yang dapat membahayakan kepribadian bangsa. Tidak menutup kemungkinan bahwa pihak luar sengaja menyebarkan pengaruhny melalui sarana tekhnologi komunikasi yang akan menguntungkan bagi negaranya. Terhadap pengaruh semacam ini bnagsa Indonesia harus waspada dan memiliki daya tahan untuk menanggulanginya. Dengan demikian, persoalan yang harus dipecahkan adalah bagaimana caranya mengerahkan perubahan social itu, mengingat pengaruh kebudayaan asing tidak dapat dicegah, sehingga tidak merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan kepribadian bangsa Indonesia.
Mengingat itu semua diperlukan upaya bela negara untuk mewujudkan ketahanan budaya yang berkesinambungan. Dalam usaha meningkatkan ketahanan social dan budaya tersebut perlu sosialisasi pengembangan budaya lokal, pengembangan kehidupan beragama yang serasi, peningkatan pendidikan kepramukaan yang mencintai budaya nusantara, dan penolakan budaya asing yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa. Disisi lain budaya harus dipertahankan adalah menjaga harmoni dalam kehidupan sebagai nilai esensi manusia, menjaga keseimbangan dan keselarasan dengan alam, sesama manusia (masyarakat), Tuhan dan keseimbangan lahir, batin. Faktor diatas apabila dihubungkan dengan ketahanan budaya dapat menunjukan bahwa pengaruh budaya luar yang negatif dapat membahayakan kelangsungan hidup budaya nasional. Untuk mencegahnya diperlukan filter dimana unsur-unsur budaya bangsa, pendidikan nasional, dan kepribadian nasional memegang peranan penting dalam menepis ancaman tersebut.
Dalam era reformasi, bangsa kita kurang memperhatikan ketahanan di bidang sosial budaya. Hal ini dapat dilihat dari penafsiran yang keliru terhadap kebebasan justru mengakibatkan konflik. Untuk itu diperlukan bela negara dalam perspektif buaday untuk membentuk ketahanan buadaya demi mempertahankan kedaulatan budaya nusantara. Dalam ketahanan di bidang budaya harus diingat bahwa demokrasi harus menyentuh seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat, tidak hanya di bidang politik saja, melainkan juga bidang budaya dan agama. Oleh karena itu sudah saatnya anak bangsa,seluruh elemen bangsa mengembangkan ketahanan nasional dalam bidang budaya bukan hanya untuk kepentingan keamanan dan kesejahteraan seluruh bangsa agar dapat hidup aman ,damai dan berbudaya dengan mengedepankan nilai-nilai pancasila.
B.Bentuk-bentuk Ancaman Terhadap Budaya Nasional
Bentuk-bentuk identitas bangsa terangkum dalam suatu ideologi bangsa, yaitu Pancasila. Pancasila menjadi pedoman bangsa dalam berbagai bidang kehidupan yang berisikan tingkah laku dan karaktersistik bangsa. Identitas atau jati diri bangsa yang dirumuskan dalam Pancasila tersebut adalah hasil perenungan para pendiri bangsa yang diserap dari ciri khas berbagai daerah yang ada di Indonesia yang kemudian dikembangkan dan dibudayakan menjadi suatu identitas nasional. Keanekaragaman ciri khas daerah tersebut menguatkan identitas bangsa dan memberikan ciri khusus yang unik untuk membedakannya bangsa Indonesia dengan bangsa yang lain.
Sementara kelangsungan hidup bangsa menentukan seberapa kuat suatu bangsa dapat bertahan menghadapi dan mengatasi segala bentuk tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari dalam maupun dari luar negeri. Berbagai bahaya tersebut dapat berupa ancaman terhadap integritas dan identitas bangsa. Contoh ancaman terhadap integritas bangsa adalah terorisme, separatisme, konflik antar daerah, sukuisme, antar etnis. Sedangkan contoh ancaman terhadap identitas bangsa adalah pengaruh budaya luar yang tidak sesuai dengan karakteristik bangsa, seperti hedonisme, konsumerisme, dan materialisme. Oleh karena itu untuk menjaga kelangsungan hidup bangsa diperlukan suatu keuletan, ketangguhan, dan kemampuan yang disebut Ketahanan Nasional. Dengan Ketahanan Nasional yang tinggi, bangsa kita akan menjadi bangsa yang semakin berkembang dan maju, sehingga dapat bertahan hidup dan menyejahterakan rakyatnya.
Ancaman dari luar tampaknya akan lebih berbentuk upaya menghancurkan moral
dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkotika dan
obat-obat terlarang, pornografi atau berbagai kegiatan kebudayaan asing
yang mempengaruhi bangsa Indonesia terutama generasi muda, yang pada
gilirannya dapat merusak budaya bangsa. Potensi ancaman dari luar lainnya
adalah dalam bentuk "penjarahan" sumber daya budaya Indonesia melalui
eksploitasi sumber daya budaya yang tidak terkontrol yang pada gilirannya
dapat merusak tatanan kebudayaan Indonesia yang dilakukan melalui kolusi dengan pejabat pemerintah terkait sehingga meyebabkan kerugian bagi negara. . Oleh karena itu untuk menjaga kelangsungan hidup bangsa diperlukan suatu keuletan, ketangguhan, dan kemampuan yang disebut Ketahanan Nasional. Dengan Ketahanan Nasional yang tinggi, bangsa kita akan menjadi bangsa yang semakin berkembang dan maju, sehingga dapat bertahan hidup dan menyejahterakan rakyatnya.
C.Bentuk-bentuk Upaya Bela Negara dalam Mewujudkan Ketahanan Budaya Nasional

Gerakan revitalisasi budaya lokal adalah salah satu alternatif jawaban untuk menahan laju degradasi identitas bangsa dalam rangka bela negara. Meski terkesan reaktif, paling tidak wacana ini mampu menyedot perhatian segenap bangsa untuk sekedar kembali menengok budaya adiluhung warisan nenek moyang. Aksi penolakan atas klaim reog oleh Malaysia salah satu contohnya. Apresiasi yang tinggi kita haturkan atas gerakan tersebut. Namun sekali lagi patut digarisbawahi, gerakan ini jangan hanya berhenti pada titik gerakan reaktif yang tak jelas follow upnya. Kekuatan yang terhimpun sekian besarnya sangatlah mubazir jika tak memberikan dampak secara luas dan sistemik terhadap ranah budaya kita.
Patut kiranya segenap komponen bangsa memikirkan bagaimana memaknai budaya secara kontekstual dan bukan hanya sebagai aset yang layak untuk dijual. Seperangkat komponen statis yang perlu dimuseumkan dan dijaga. Karena budaya adalah sesuatu yang dinamis dan kontekstual dengan jamannya.
Perlu diketahui bahwa perubahan sosial budaya diantaranya disebabkan oleh faktor yang datangnya dari luar dan dari dalam, dan faktor dari luar biasanya jauh lebih dominan. Oleh karena itu, faktor dari luar perlu mendapat perhatian khusus. Untuk itu hal-hal yang perlu dikembangkan sebagai wujud bela negara dalam wujud kebudayaan sebagai upaya membentuk ketahanan budaya nusantara adalah sebagai berikut.
a. Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal
pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia
b. Upaya peningkatan perasaan cinta tanah air (patriotisme) melalui pemahaman dan
penghayatan (bukan sekedar penghafalannilai-nilai kebudayaan bangsa.
c. Pengawasan yang ketat terhadap eksploitasi sumber daya alam nasional termasuk kekayaan budaya nasional Indonesia
d. Meningkatkan peran pemerintah dalam melindungi kebudayaan nusantara dengan cara membuat perlindungan hukum terhadap hasil-hasil kebudayaan Indonesia dengan mendaftarkan hak paten untuk setiap hasil budaya nusantara agar tidak diklaim oleh bangsa lain.
e. Kegiatan-kegiatan lain yang bersifat kecintaan terhadap tanah air serta
menanamkan semangat juang untuk membela negara, bangsa dan tanah air serta
mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
f. Memberi apresiasi kepada masyarakat yang berusaha mengembangkan kebudayaan asli masyarakatnya.
Selain hal-hal yang perlu dikembangkan diatas, langkah yang dapat diambil sebagai wujud bela negara adalah sebagai berikut.
1. Mendorong berkembangnya potensi budaya dalam masyarakat.
2. Seharusnya pemerintah member perhatian yang sama terhadap pengembangan budaya daerah.
3. Bersikap bijaksana dalam perkembangan arus globalisasi
4. Membangkitkan lagi semangat kebudayaan nasional melalui berbagai media, misalnya melalui jaringan internet.
5. Member apresiasi kepada kalangan yang mengusahakan perkembangan budaya.
6. Mendorong kesadaran masyarakat untuk merespon arus budaya asing yang baik.
7. Memperkuat dan mempertahankan jati diri bangsa agar tidak luntur.
8. Bersikap bijaksana dalam menerima segala macam perubahan.
9. Tidak mencampuradukkan kebudayaan sendiri dengan kebudayaan bangsa asing.
10. Memperkuat dan mepertahankan rasa cinta terhadap budaya sendiri.
Langkah nyata yang harus segera dilakukan dan mungkin dilakukan adalah membentuk aturan perundang-undangan dalam negeri yang menyediakan kebutuhan pengelolaan keragaman budaya nasional. Perlindungan secara hukum perundang-undangan terhadap keragaman budaya nasional, selanjutnya dapat dijadikan pijakan dasar untuk menjaga kedaulatan bangsa sehingga bisa diakui di dunia internasional. Lebih jauh, harus ada sebuah kesadaran dan pengakuan oleh dunia internasional bahwa perundang-undangan akan kepemilikan Negara terhadap ekspresi budaya, sangat diperlukan oleh Indonesia guna menjaga ketahanan nasional dan kedaulatan negaranya. Hal ini tentunya bisa dijadikan momentum bersama bangsa Indonesia dalam memaknai Kebangkitan Nasional yang baru, yang diwujudkan dalam tindakan nyata dalam menegakkan kedaulatan bangsa melalui Konsep Pertahanan Budaya. Sudah saatnya kini bangsa Indonesia membuat suatu perlindungan hukum semisal Paten Negara atau yang lebih jauh Pengakuan Internasional bagi Ekspresi Budaya Bangsa Indonesia. Usaha ini tentu harus pula dibarengi dengan upaya mendorong kesadaran masyarakat untuk merspon arus budaya asing dengan baik. Budaya yang baik dapat diterima dan yang tidak baik dibuang. Hal ini dapat dilakukan dengan pola pendidikan yang baik, pemerintah harus juga memberikan perhatian yang cukup terhadap bidang ini.
Artinya tidak hanya para seniman atau budayawan yang bertanggungjawab memulai gerakan ini. Pemerintah dan segenap komponen bangsa ini bertanggung jawab atas tantangan pengidentifikasian kita sebagai bangsa. Pemerintah dalam hal ini harus mulai berani menolak intervensi asing jika hal tersebut jelas-jelas merugikan. Kebijakan harus diarahkan untuk membangun kemandirian mayarakat serta memotori kekuatan perubahan sosial kapital di tiap-tiap daerah. Pada saatnya nanti kita sebagai bangsa mampu berdiri tegak dan membusungkan dada karena mempunyai identitas nasionalnya secara alami. Karena budaya diyakini memiliki makna aturan dan praktek-praktek khas sendiri yang tidak bisa yang direduksi atau dijelaskan semata oleh ketegori,level atau formasi sosial lainnya.
D. Kesimpulan
Wujud Bela Negara akan berupa spektrum dari berbagai upaya yang beraneka ragam bentuk dan sifatnya, dimana secara keseluruhan akan mewujudkan menjadi keterpaduan upaya, dalam membela dan melindungi seluruh kepentingan nasional, dan kedaulatan negara. Spektrum wujud Bela Negara itu mulai dari bentuk sikap batin yang bersifat abstrak dalam melindungi dan mempertahankan karena kecintaan kepada Negara dan Bangsa, juga berupa kegiatan-kegiatan berproduksi dalam meraih kesejahteraan bangsa agar mencapai Ketahanan Nasional yang tinggi, sampai pada bentuk mengangkat senjata dalam melindungi Kedaulatan Bangsa dan Negara. Oleh karena itu, Bela Negara tidaklah harus dalam bentuk “Memanggul senjata saja “, akan tetapi juga akan berupa kegiatan-kegiatan produktif di dalam semua profesi dan sektor kehidupan bangsa.
Potensi ancaman dari luar tampaknya akan lebih berbentuk upaya menghancurkan moral
dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkotika dan obat-obat terlarang, film-film porno atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang mempengaruhi bangsa Indonesia terutama generasi muda, yang pada gilirannya dapat merusak budaya bangsa.
Pada saat ini ancaman terhadap ketahanan budaya tidak hanya datang dari dalam tapii juga dari luar. Ancaman dari luar tampaknya akan lebih berbentuk upaya menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkotika dan obat-obat terlarang, pornografi , hedonisme, materialisme, konsumerisme atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang mempengaruhi bangsa Indonesia terutama generasi muda. Sedangkan dari dalam dapat berupa separatisme, sukuisme, konflik antar daerah & antar etnis.
Untuk mengatasi semua itu, tidak bias hanya mengandalkan pemerintah, semua pihak harus mampu bekerja sama untuk saling bahu membahu membangun ketahanan budaya yang kuat. Pembentukan ketahanan yang kuat tersebut dapat diawali dengan perjuangan melestarikan budaya bangsa sebagai wujud bela negara dalam perspektif kebudayaan.

1 komentar:

Comment by Unknown on 9 September 2013 pukul 18.42

Izin sedot gan.. ,buat ngerjain tugas ok.. :D ,Thank's gan...

Posting Komentar